BDK Manado Kembali Melantik 5 Pejabat Fungsional Arsiparis
Bdkmanado.kemenag.co.id, Manado – Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Manado, H. Khaeroni, M.Si kembali melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Fungsional Arsiparis pada Jumat (30/4). Pejabat yang dilantik berjumlah 5 orang yang terdiri dari 3 Arsiparis Ahli Muda, 1 Arsiparis Ahli Pertama dan 1 Arsiparis Ahli Madya.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dilaksanakan di ruangan Widyaiswara BDK Manado dengan dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Fungsional BDK Manado. Dengan pelantikan tersebut, total BDK Manado sudah memiliki pejabat Fungsional Jabatan Arsiparis sebanyak 7 orang, dengan 2 diantaranya sudah dilantik pada pekan pertama bulan April 2021.
5 Pejabat Fungsional yang dilantik pada Jumat(30/4) tersebut diantaranya :
- Dra. Hj. Khadijah Pakudu, M.Si sebagai Arsiparis Ahli Madya
- Leidy Viany Nurhadi, S.Kom sebagai Arsiparis Ahli Muda
- Rosdiana Majaan, S.Pd, M.Pd sebagai Arsiparis Ahli Muda
- Ikraami S. Yusuf, SE, MM sebagai Arsiparis Ahli Muda
- Mufida S. Alamri, SE, ME sebagai Arsiparis Ahli Pertama
Kepala BDK Manado, H. Khaeroni, M.Si dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada 5 pejabat yang dilantik dan mengharapkan pengabdian dan kinerja yang lebih baik lagi kedepanya. “ Dengan dilantiknya 5 Pejabat fungsional Arsiparis hari ini, maka jumlah Arsiparis BDK Manado sudah berjumlah 7 orang, oleh karena itu saya mengucapkan selamat dan semoga semuanya bisa amanah dengan jabatan yang baru.” Ungkap Khaeroni menutup sambutannya.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil bahwa setiap PNS yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama dan kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa.