Penutupan Pelatihan Reguler Tahap 3 BDK Manado
Penutupan Pelatihan Reguler Tahap 3 BDK Manado
Bdkmanado.kemenag.go.id, Manado – Balai Diklat Keagamaan Manado menutup kegiatan Pelatihan Reguler Tahap 3 tahun 2021 pada Sabtu (10/4). Penutupan dilaksanakan di gedung Aula Samratulangi BDK Manado dan ditutup secara resmi oleh Koordinator Widyaiswara BDK Manado, Bpk. Dr. Rusli, Msi.
Pelatihan yang berlangsung selama 6 hari sejak tanggal 5 – 10 April 2021 tersebut, diikuti oleh 111 peserta yang terdiri dari 90 peserta Calon Kepala Madrasah dan 21 peserta Penyuluh Informasi Publik. Peserta Calon Kepala Madrasah berasal dari 3 Provinsi wilayah Kerja BDK Manado yaitu Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah. Sedangkan Peserta Penyuluh Informasi Publik yang pelaksanaanya bekerja sama dengan Kemenkominfo, berasal dari Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
Ketua Panitia, Ibu Hendrawaty Tubagus, S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh Panitia dan Peserta yang telah bekerjasama dalam pelaksanaan Pelatihan sehingga bisa terlaksana dengan baik hingga hari penutupan.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa 21 peserta Penyuluh Informasi Publik dinyatakan Lulus Pelatihan dan langsung menerima Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP). Sedangkan untuk 90 Peserta Calon Kepala Madrasah masih harus melanjutkan Tugas ditempat kerja masing-masing selama 30 Hari sebagai bagian dari Pelatihan Calon Kepala Madrasah. Setelah 30 hari, peserta Calon Kepala Madrasah akan dievaluasi kembali oleh Panitia Pelaksana untuk menentukan lulus atau tidaknya peserta dalam Pelatihan tersebut.
Kegiatan Penutupan berlangsung selama 2 jam mulai pukul 10.00 WITA dan selesai pukul 12.00 WITA dan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.