Tugas dan Fungsi Balai Diklat Keagamaan Manado
Tugas :
melaksanakan pendidikan dan pelatihan tenaga administrasi dan tenaga teknis keagamaan sesuai dengan wilayah kerja masing-masing
Fungsi :
- Perumusan visi, misi, kebijakan Balai Diklat Keagamaan;
- Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Administrasi, dan Tenaga Teknis Keagamaan;
- Pelayanan di bidang Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan;
- Penyiapan dan penyajian laporan hasil pelaksanaan tugas Balai Diklat Keagamaan;
Pelaksanaan koordinasi dan pengembangan kemitraan dengan satuan organisasi/satuan kerja di lingkungan Departemen Agama, dan pemerintah daerah, serta lembaga terkait lainnya.