Tugas dan Fungsi Balai Diklat Keagamaan Manado

Tugas :

melaksanakan pendidikan dan pelatihan tenaga administrasi dan tenaga teknis keagamaan sesuai dengan wilayah kerja masing-masing

Fungsi :

  1. Perumusan visi, misi, kebijakan Balai Diklat Keagamaan;
  2. Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Administrasi, dan Tenaga Teknis Keagamaan;
  3. Pelayanan di bidang Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan;
  4. Penyiapan dan penyajian laporan hasil pelaksanaan tugas Balai Diklat Keagamaan;

Pelaksanaan koordinasi dan pengembangan kemitraan dengan satuan organisasi/satuan kerja di lingkungan Departemen Agama, dan pemerintah daerah, serta lembaga terkait lainnya.