Balai Diklat Keagamaan Manado menyelenggarakan e-learning (DJJ/PJJ) bagi Guru MTs, Penyuluh Agama Non PNS dan Penghulu
  • 23 Juni 2020
  • 559x Dilihat
  • Berita

Balai Diklat Keagamaan Manado menyelenggarakan e-learning (DJJ/PJJ) bagi Guru MTs, Penyuluh Agama Non PNS dan Penghulu

Senin (22/06) kembali Balai Diklat Keagamaan menyelenggarakan e-learning (DJJ/PJJ) untuk 4 (empat) kegiatan Diklat/Pelatihan berbasis online yang telah dibuka secara virtual oleh Pejabat Pusat dan Daerah Kementerian Agama. Untuk DJJ/PJJ Teknis Substantif Karya Ilmiah bagi Penghulu dibuka oleh Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan sekaligus Plt. Kepala Badan Litbang dan Diklat, Dr. H. Mahsusi, MM. DJJ/PJJ Teknis Substantif Penilaian Pembelajaran bagi GURU MTs dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Utara, Dr. Abd. Rasyid, M.Pd., DJJ/PJJ Teknis Substantif Penyusunan Bahan Ajara bagi GURU MTs dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Tengah, Dr. H. Rusman Langke, M.Pd,sedangkan DJJ/PJJ Teknis Substantif Penyuluh Agama Non PNS Multikultural dibuka oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Gorontalo, Dr. H. Hamka Arbi, M.Si., didampingi Kepala Balai Diklat Keagamaan Manado, H. Khaeroni, M.Si serta Pejabat dan Widyaiswara juga Panitia/Pegawai Balai Diklat Keagamaan Manado. Kegiatan DJJ/PJJ akan berlangsung selama 12 (dua belas) hari terhitung mulai tanggal 22 Juni sampai dengan 4 Juli 2020 secara virtual/online dengan masing-masing DJJ/PJJ peserta berjumlah 40 (empat puluh) orang di wilayah kerja Balai Diklat Keagamaan Manado (Kanwil Kemenag Prov. Sulut, Gorontalo dan Sulawesi Tengah) dengan durasi waktu 60 jam pelajaran.