DIKLAT MODERASI BERAGAMA DI TANAH MORI
[Morut-24/2/2020] – Balai Diklat Keagamaan Manado melaksanakan Diklat Moderasi Beragama bagi Guru Madrasah di Kementerian Agama Kab. Morowali Utara yang pelaksanaannya berlangsung selama 6 hari yaitu tanggal 24 s.d. 29 Februari 2020. Menurut Ketua Panitia Pelaksana Aswin Naiu, tujuan pelaksanaan Diklat Moderasi beragama agar guru Madrasah mampu menunjukan perilaku sesuai dengan fakta, konsep, prosedur dan meta kognitif moderasi beragama, mampu menghayati dan mengamalkan agama yang dianutnya serta mampu menjalankan perilaku nilai budaya kerja Kementerian Agama dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan yang berlangsung di MTs Negeri 1 Morowali Utara dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Dra. H. Marwiyah, M.Si. diikuti oleh 30 orang guru Madrasah. Sebagai daerah yang mempunyai keberagaman yang tinggi maka guru madrasah harus menjadi garda terdepan dalam moderasi beragama terutama untuk pembinaan bagi anak didik, ungkap Marwiah. Beliau juga berharap agar peserta serius dan aktif mengikuti materi yang disampaikan oleh Widyaiswara BDK Manado. Untuk diketahui bahwa Kabupaten Morowali Utara merupakan zona atau kawasan pembinaan dan sasaran pelaksanaan Diklat Moderasi Agama di Propinsi Sulawesi Tengah. Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Pengawas dan fungsional di jajaran Kementerian Agama Kabupaten Morowali Utara, serta petugas monitoring dari Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI. (As)