Diseminasi PJJ dan Penandatanganan Pakta Integritas Balai Diklat Keagamaan Manado
  • 14 Januari 2021
  • 317x Dilihat
  • Berita

Diseminasi PJJ dan Penandatanganan Pakta Integritas Balai Diklat Keagamaan Manado

Rabu (13/01), Bertempat di Aula Sam Ratulangi, Balai Diklat Keagamaan (BDK) Manado menggelar kegiatan Diseminasi Pelatihan Jarak Jauh untuk Pendidikan dan Pelatihan wilayah kerja BDK Manado yang meliputi  Sulut, Gorontalo dan Sulteng.

Kegiatan tersebut diikuti oleh semua Pegawai BDK Manado, termasuk CPNS 2019 yang baru bergabung dibulan Desember 2020. Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Drs. H. M. Alimashariyanto M.Si dan Moderator  Sudirman Yahya M.Ap

Dalam diseminasi tersebut, disampaikan bahwa salah satu dasar pemikiran  Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) adalah karena kondisi keterbatasan akses pelatihan bagi seluruh ASN wilayah kerja BDK Manado apabila masih menggunakan sistem Reguler.  Dengan metode Pelatihan Jarak Jauh (PJJ), hal tersebut dapat ditanggulangi dengan  Pelatihan sistem Digital yang memanfaatkan Teknologi Informasi. Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa telah dilakukan langkah persiapan untuk Pelatihan Jarak Jauh oleh BDK Manado dengan menyiapkan sarana ruangan khusus untuk akses pelatihan jarak jauh (Lab. Komputer) dan peningkatan Bandwith internet dilingkungan BDK Manado.

Pelatihan Jarak Jauh kedepannya diharapkan bisa menjadi solusi untuk pelaksanaan diklat yang selama ini terkendala lokasi wilayah kerja yang luas terutama melihat kondisi Pandemi Covid-19 yang saat ini masih belum berakhir.

Pada kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Penandatangan Pakta Integritas BDK Manado yang diwakili oleh Pejabat BDK Manado yaitu :

Kepala Balai                          : H. Khaeroni, M.Si

Kasubag TU                          : Irwan Muhammad, S.Sos, M.Si

Kasie Administrasi                : Dra. Hadidjah Pakudu, M.Si

Kasie Teknis                          : Hendrawaty Tubagus, S.Sos

Koordinator Widyaiswara      : DR. Rusli, M.Si

Pakta Intergritas terdiri dari 7 poin penting terkait komitmen ASN dilingkungan BDK manado dalam mencegah praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam bekerja.