Pegawai BDK Manado Ikuti Sosialisasi Standard Penyusunan Laporan Kegiatan
Bdkmanado.kemenag.go.id, Manado – Pegawai Balai Diklat Keagamaan (BDK) Manado mengikuti Sosialisasi Standardisasi Penyusunan Laporan Kegiatan oleh Badan Litbang dan Diklat Kemenag pada Senin (29/11). Kegiatan dilaksanakan di Gedung Aula Samratulangi BDK Manado pada pukul 10.00 WITA.
Sosialisasi yang dilaksanakan selama kurang lebih 2 jam tersebut mengacu pada Surat Keputusan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag No. 96 Tahun 2021 tentang Standardisasi Laporan Kegiatan. Sosialisasi disampaikan langsung oleh Firdaus yang merupakan Analis Kepegawaian Ahli Muda pada Sekretariat Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama serta Dimas Hunafa, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama pada Sekretariat Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.
“Alhamdulillah, hari ini kita kedatangan narasumber untuk sosialisasi Standard Penyusunan Laporan dari Badan Litbang dan Diklat Kemenag. Semoga dengan sosialisasi ini, penyusunan laporan kegiatan BDK Manado, terutama laporan pelatihan bisa sesuai dengan ketentuan yang baru yaitu sesuai SK Kaban No. 96 tahun 2021.” Ucap Khaeroni, Kepala BDK Manado.
Dengan adanya SK Kaban ini, maka setiap penyelenggara kegiatan, wajib membuat laporan kegiatan sesuai dengan format yang ditentukan pada SK Kaban no. 96 tahun 2021. “Tentunya semua kegiatan, baik kegiatan teknis maupun admin. Formatnya disesuaikan dengan SK Kaban.” Jelas Firdaus menekankan pentingnya implementasi SK tersebut.