Pejabat Pusat dan Daerah Membuka e-learning (DJJ/PJJ) bagi Penyuluh Agama Non PNS dan Guru Madrasah
  • 16 Juli 2020
  • 988x Dilihat
  • Berita

Pejabat Pusat dan Daerah Membuka e-learning (DJJ/PJJ) bagi Penyuluh Agama Non PNS dan Guru Madrasah

Kamis (16/07) kembali lagi Balai Diklat Keagamaan menyelenggarakan e-learning (DJJ/PJJ) untuk 4 (empat) kegiatan Diklat/Pelatihan berbasis online yang telah dibuka secara virtual oleh Pejabat Pusat dan Daerah Kementerian Agama. Untuk DJJ/PJJ Teknis Substantif Pendekatan Saintifik Dalam Pembelajaran Bagi Guru MA dibuka oleh Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan sekaligus Plt. Kepala Badan Litbang dan Diklat, Dr. H. Mahsusi, MM. Pelatihan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Bagi Guru MTs dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Gorontalo, Dr. H. Syafrudin Baderung, M.Pd., DJJ/PJJ Teknis Substantif Penyuluh Agama Islam Non PNS dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Tengah, Dr. H. Rusman Langke, M.Pd,sedangkan DJJ/PJJ Teknis Substantif Penyuluh Agama Kristen Non PNS dibuka oleh Rektor IAKN Manado, Dr. Jeane M. Tulung, S.Th., M.Pd.., didampingi Kepala Balai Diklat Keagamaan Manado, H. Khaeroni, M.Si serta Pejabat dan Widyaiswara juga Panitia/Pegawai Balai Diklat Keagamaan Manado. Kegiatan DJJ/PJJ akan berlangsung selama 12 (dua belas) hari terhitung mulai tanggal 16 Juli sampai dengan 29 Juli 2020 secara virtual/online dengan masing-masing DJJ/PJJ peserta berjumlah 40 (empat puluh) orang di wilayah kerja Balai Diklat Keagamaan Manado (Kanwil Kemenag Prov. Sulut, Gorontalo dan Sulawesi Tengah) dengan durasi waktu 60 jam pelajaran.