Pelantikan Jabatan Fungsional Arsiparis Ahli Muda BDK Manado
Bdkmanado.kemenag.go.id, Manado - Balai Diklat Keagamaan (BDK) Manado melaksanakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Fungsional kepada 2 Pegawai BDK Manado untuk Jabatan Arsiparis Ahli Muda pada Senin (5/4). Acara Pelantikan berlangsung di Gedung Aula Kiyai Modjo BDK Manado pada pukul 09.00 WITA.
2 Pegawai yang dilantik adalah Ibu Dra. Lili Husa dan Ibu Mahmudah Amin, SE, yang pada acara tersebut dilantik secara langsung oleh Kepala BDK Manado, Bpk. H. Khaeroni, S.Sos, M.Si dengan didampingi oleh Pejabat Struktural dan Fungsional dilingkungan BDK Manado.
Kepala BDK Manado dalam penyampaiannya mengharapkan Jabatan Arsiparis Ahli Muda yang baru bisa membantu kinerja BDK Manado dalam melakukan pekerjaan terkait pengarsipan berkas agar bisa menjadi lebih baik lagi kedepannya.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil bahwa setiap PNS yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama dan kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa.