Resmi Dilantik, BDK Manado Kini Punya 2 JFT Pranata Komputer
Bdkmanado.kemenag.go.id, Manado - "Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Pranata Komputer di Lingkungan Balai Diklat Keagamaan Manado", begitu narasi awal Pembawa Acara, Selfi Ambaru saat memulai proses pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Fungsional pada Kamis (7/4) di Aula Samratulangi BDK Manado.
Hari yang ditunggu oleh 2 PNS jabatan Calon Pranata Komputer Ahli Pertama, La Ode Agus Jaya dan Cendy Meivy Giroth akhirnya tiba. Ya, kedua PNS yang akrab disapa Agus dan Cendy tersebut, kini resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama, tidak lagi menggunakan istilah Calon.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji pejabat fungsional merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi dimana disebutkan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/ janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional dilakukan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak keputusan pengangkatannya ditetapkan. Pelantikan dan pengangkatan sumpah/janji Jabatan dilakukan terhadap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional melalui pengangkatan pertama, perpindahan dari Jabatan lain dan penyesuaian/inpasssing.
Adalah Kepala BDK Manado, Khaeroni, yang bertindak sebagai sebagai Pejabat yang melantik dan mengambil sumpah jabatan dengan didampingi oleh Kasubag TU, Hendrawaty Tubagus dan Plt. Kasi Diklat Teknis, Irwan Muhammad yang bertindak sebagai Saksi. Selain itu hadir pula seluruh pegawai BDK Manado pada kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WITA tersebut.
Usai proses pelantikan dan pengambilan sumpah, Khaeroni kemudian menyampaikan selamat kepada 2 Pejabat Fungsional yang dilantik sekaligus menyampaikan harapannya agar terus berkontribusi dengan baik di BDK Manado. "Selamat kepada Agus dan Cendy yang telah dilantik menjadi JFT Pranata Komputer. Semoga kedepannya bisa lebih fokus bekerja sesuai dan tugas dan fungsi seorang Pranata Komputer." Ucap Khaeroni.
"Di era digital ini, Pranata Komputer merupakan sebuah jabatan yang sangat strategis dalam pekerjaan dan karir sebagai seorang ASN. Harapan saya, Agus dan Cendy terusbelajar dalam meningkatkan kompetensi dibidang IT agar bisa berkontribusi dengan maksimal bagi BDK Manado dalam meningkatkan pelayanan berbasis Digital pada Pelatihan-Pelatihan yang akan datang." Lanjutnya.
"Sesuai hak yang dibacakan dalam SK Pelatikan, Agus dan Cendy nantinya akan menerima hak berupa tunjangan jabatan sesuai dengan aturan Undang-Undang yang berlaku, oleh karena itu, tanggung jawab perlu ditingkatkan lagi dalam melaksanakan tugas. Negara sudah sangat baik dalam memberikan perhatian bagi JFT, maka jangan lupa dengan tanggung jawab kita semua." Tutup Khaeroni.
Jabatan Fungsional Pranata Komputer adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang,dan hak untuk melaksanakan kegiatan sistem teknologi informasi berbasis komputer di lokasi tugas. Dengan selesainya pelatikan tersebut, menandai pertama kalinya BDK Manado memiliki Pejabat Fungsional Pranata Komputer. Semoga selalu amanah Agus dan Cendy.