Balai Diklat Keagamaan Manado menyelenggarakan e-learning (DJJ/PJJ) bagi Guru dan Penyuluh Agama Non PNS Multikultural
  • 8 Juni 2020
  • 885x Dilihat
  • Berita

Balai Diklat Keagamaan Manado menyelenggarakan e-learning (DJJ/PJJ) bagi Guru dan Penyuluh Agama Non PNS Multikultural

Pada saat pemberlakuan New Normal (08/06), Balai Diklat Keagamaan Manado menyelenggarakan Diklat/Pelatihan Jarak Jauh (DJJ/PJJ) berbasis e-learning yaitu Diklat Teknis Substantif Penyusunan Bahan Ajar bagi guru Madrasah Aliyah (MA) yang telah di buka oleh Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan/Plt. Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Dr. H. Mahsusi, MM, dan  Diklat Teknis Substantif Media Pembelajaran Berbasis Multimedia bagi guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang telah di buka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. H. Rusman Langke, M.Pd serta Diklat Teknis Substantif  Penyuluh Agama Non PNS Multikultural yang telah di buka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara, Dr. H. Abdul Rasyid, M.Ag, yang keseluruhannya di buka secara virtual dengan aplikasi Zoom Meeting Cloud. Ketiga Diklat/Pelatihan tersebut akan berlangsung selama 12 hari secara daring dengan durasi waktu 60 jam pelajaran dari tanggal 8 sampai dengan 20 Juni 2020. Untuk Narasumber selain yang membuka, panitia juga mengundang Narasumber Profesional yaitu Sekretaris Badan Litbang dan Diklat, Bapak Prof. Dr. H. Moh. Isom, M.Ag dan Kepala Balai Diklat Keagamaan Manado. Pada kesempatan lain, Kepala Balai Diklat Keagamaan Manado menyampaikan ucapan terima kasih kepada Para Pejabat yang telah membuka dan menjadi Narasumber pada diklat tersebut dengan harapan dapat berjumpa secara langsung pada kegiatan-kegiatan selanjutnya. Para Widyaswara juga diharapkan dapat menyampaikan materi dengan maksimal walaupun secara virtual dengan menggunakan aplikasi online yang dapat diikuti oleh peserta diklat. Juga demikian dengan panitia, dapat melayani kebutuhan peserta dengan baik yang berkaitan dengan pelaksanaan diklat melalui media sosial atau media lainnya. Adapun peserta masing-masing diklat berjumlah 40 orang yang bertugas di Kantor Kementerian Agama Kab./Kota di wilayah Kanwil Kemenag Prov. Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi tengah.
semoga.