KABAN SUYITNO : BERKUNJUNG KE KOTA NYIUR MELAMBAI
BDK Manado-Humas : Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Suyitno. M.Ag berkunjung ke Kota Nyiur Melambai dengan Motonya "Sitou Timou Tumou Tou" pada kamis 22/6/2023.
Dalam kunjungannya Kaban Suyitno didampingi Kepala Balai Diklat Keagamaan Manado Muis Riadi berkenan memberikan materi pada Peserta Pelatihan Reguler 4 (empat) angkatan yang dilaksanakan di Kampus Wijaya Kusuma Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Manado. Yang diikuti oleh 120 orang peserta di wilayah kerja Balai Diklat Keagamaan Manado, masing-masing dari Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Gorontalo, dan Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya Suyitno memberi apresiasi kepada Kepala Balai beserta seluruh jajaranya atas kunjungan pertama di Balai Diklat Keagamaan Manado yang terkesan dengan keramahan dan kebersihannya baik halaman maupun di gedung kantor. Kaban sangat bersyukur dan berterima kasih karena kebersihan merupakan sebagian dari iman juga sebagai integritas pribadi yang menunjukkan marwah dari instansi tersebut.
Manusia adalah mahluk ciptaan Tuhan yang pada dasarnya selalu menjaga hubungan baik dengan Sang Pencipta “Habluminallah” dimana setiap individu wajib melaksanakan perintah-Nya seperti sholat lima waktu, puasa, membayar zakat dan melaksanakan ibadah Haji bagi yang mampu, sementara “Habluminannas” adalah bagaimana kita menjalin hubungan yang baik dengan sesama manusia, tanpa memandang siapa dari mana asalnya dan apa agamanya.
Kaban juga menyampaikan bahwa sebagai makhluk hidup kita saling membutuhkan antara satu sama lain, olehnya kita harus saling menjaga hubungan baik, dan bisa memanusiakan manusia. Ketika kita meyakini bahwa dalam beragama kitalah yang paling benar, maka hal tersebut boleh tapi jangan sampai kita menyalahkan keyakinan orang lain. Demikian pula dalam hal berpolitik, disilahkan memilih tokoh yang menjadi idola kita tapi jangan menjatuhkan atau menjelekkan tokoh atau idola yang lain.
Kepala Badan memberi contoh dalam kehidupan rumah tangga tentunya pasangan suami istri saling mencintai, jika kamu punya isteri atau suami sesuai dengan kondisi yang kamu cintai apakah boleh mencela pasangan isteri atau suami orang lain? Begitu pun dalam berkeyakinan. Hal ini patut kita teladani agar tercipta hubungan yang harmonis baik dalam ruang lingkup keluarga, dalam masyarakat, dalam beribadah maupun dalam pemerintahan.
Diakhir sambutanya Kaban menyampaikan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara maupun Non Aparatur Sipil Negara sudah seharusnya untuk meningkatkan kompetensi, salah satunya melalui pendidikan dan pelatihan yang sedang diikuti sekarang ini. Badan Litbang dan Diklat terus berupaya untuk memberikan peluang kepada seluruh ASN agar terus diupdate pengetahuannya melalui pelatihan yang bisa diikuti melalui luring maupun daring. "Teruslah bekerja dengan baik karena Negara sudah memberikan hak-hak kita sebagai Aparatur Sipil Negara.